DPR Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Penyelundupan Gula yang Diungkap Eko Darmanto
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mendesak penegak hukum mengadili semua pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyelundupan gula yang merugikan negara triliunan rupiah, sebagaimana diungkap eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat itu menanggapi pernyataan Eko Darmanto yang mengaku siap menjadi whistel blower dalam kasus penyelundupan gula di Riau.
"Jangan ada mafia peradilan yang meringankan mereka karena kejahatan itu pasti sudah berlangsung lama," kata dia dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/12).
Santoso menganggap seharusnya penyelenggara negara bertindak sebagai penangkal pelanggaran hukum.
"Bukannya menyelamatkan uang pajak tetapi malah merampok uang pajak itu untuk kepentingan pribadi," timpal Santoso.
Santoso meyakini para pelaku pasti tidak bekerja sendirian, melainkan melibatkan banyak pihak.
"Siapa pun yang terlibat baik oknum Bea Cukai, pihak swasta atapun pihak aparatur lainnya termsk yang berada di Kemenkeu dan Kemendag jika terlibat harus dihukum berat," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, Komisi III pascareses akan mendalami dan meminta penegak hukum untuk mengungkap dan tidak tebang pilih menangkap semua pelaku kejahatan yang sistematis ini.
Santoso meyakini para pelaku pasti tidak bekerja sendirian, melainkan melibatkan banyak pihak.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas