DPR Minta Penggunaan Dana Desa Dievaluasi

DPR Minta Penggunaan Dana Desa Dievaluasi
Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo,SE,M.Si di dampingi Dandim 1702 Jayawijaya letkol inf. J.A.krismadi dan Sekda Tolikara Dance y.Flassy,SE,M.Si secara simbolis menyerakan sejumlah dana Bandes, Honor aparat Kampung,honor ketua dan anggota LMA, dana prospek, serta dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Foto: Ist Ilustrasi by:

jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), bersama Kementerian Keuangan mengevaluasi secara menyeluruh penyaluran dan penggunaan dana desa 2017.

Politikus Gerindra ini berharap, penyaluran dana desa pada tahun ini bisa lebih transparan.

Mengingat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 362 laporan yang mengindikasikan adanya masalah.

Saat ini, 87 pengaduan di antaranya sedang didalami lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu.

"Kami mendesak Kemendes agar penyaluran dan penggunaan dana desa untuk dievaluasi. Kami juga mengapresiasi sikap KPK yang akan menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana desa," kata Nizar kepada wartawan di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (31/1).

Politikus asal Madura ini menyebutkan, penyaluran dana desa merupakan bentuk dari desentralisasi fiskal yang bertujuan untuk pemberdayaan potensi desa, dan mengakomodir kebutuhan desa.

Sehingga ujungnya akan tercipta kesejahteraan masyarakat desa.

"Kalau penyaluran dan penggunaannya tidak tepat sasaran, tujuan untuk kesejahteraan masyarakat di desa tidak akan pernah tercapai," ujar dia.

Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), bersama Kementerian Keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News