DPR Minta Penyidik KPK yang Positif Narkoba Ditindak
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta kepolisian mengambil tindakan tegas jika ada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditangkap Propam Polri di Jakarta Utara kemarin positif mengkonsumsi narkoba. Menurutnya, polisi tidak boleh pandang bulu dalam menangani perkara ini.
"Serahkan ke penegak hukum. Kalau seperti itu (positif narkoba) polri harus proses secara hukum," kata Agus di gedung DPR Jakarta, Selasa (23/2).
Informasi bahwa adanya penyidik KPK yang positif mengkonsumsi narkoba datang dari Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Anton Charliyan. Namun pernyataan tersebut buru-buru dibantah Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Daniel Bolly Tifaona.
Karenanya, Agus meminta BNN juga ikut menindaklanjuti informasi tersebut. Karena hasil tes urine bisa saja positif ada unsur narkobanya.
"Tes urine itu bisa saja valid, misalnya habis minum obat diet dan lain-lain, tapi ini harus dibuktikan kalau memang betul terlibat narkoba, ditindak tegas. Harus diyakinkan apakah benar terlibat narkoba atau tidak," tambahnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya