DPR Minta Peserta Unas di Watampone Tidak Dikriminalisasi
Selasa, 17 April 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA – Kabar kriminalisasi dua peserta ujian nasional (Unas) di SMK Dirgantara, Watampone, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian kalangan DPR RI. Kabar dipolisikannya dua pelajar jurusan elektronik otomotif itu membuat DPR geram.
Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Aboebakar Alhabsy, meminta agar dua peserta Unas di Watampone itu tidak dikriminalisasi. “Saya heran mendengar pemberitaan polisi menangkap dua peserta ujian nasional siswa jurusan elektronik otomotif, SMK Dirgantara, karena menyontek saat pelaksanaan Unas kemarin," kata Aboebakar Alhabsy, Selasa (17/4).
Baca Juga:
Menurutnya, sah-sah saja jika polisi ikut mengamankan pelaksanaan Unas. Namun jangan sampai polisi kebablasan.
“Saya khawatir bila terjadi kriminalisasi siswa yang sedang Unas. Saya kira sah-sah saja kepolisian membantu pengamanan ujian nasional, namun jangan sampai kebablasan menjalankan fungsi tersebut,” kata Aboebakar.
JAKARTA – Kabar kriminalisasi dua peserta ujian nasional (Unas) di SMK Dirgantara, Watampone, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian kalangan
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut