DPR Minta Peserta Unas di Watampone Tidak Dikriminalisasi
Selasa, 17 April 2012 – 19:49 WIB

DPR Minta Peserta Unas di Watampone Tidak Dikriminalisasi
JAKARTA – Kabar kriminalisasi dua peserta ujian nasional (Unas) di SMK Dirgantara, Watampone, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian kalangan DPR RI. Kabar dipolisikannya dua pelajar jurusan elektronik otomotif itu membuat DPR geram.
Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Aboebakar Alhabsy, meminta agar dua peserta Unas di Watampone itu tidak dikriminalisasi. “Saya heran mendengar pemberitaan polisi menangkap dua peserta ujian nasional siswa jurusan elektronik otomotif, SMK Dirgantara, karena menyontek saat pelaksanaan Unas kemarin," kata Aboebakar Alhabsy, Selasa (17/4).
Baca Juga:
Menurutnya, sah-sah saja jika polisi ikut mengamankan pelaksanaan Unas. Namun jangan sampai polisi kebablasan.
“Saya khawatir bila terjadi kriminalisasi siswa yang sedang Unas. Saya kira sah-sah saja kepolisian membantu pengamanan ujian nasional, namun jangan sampai kebablasan menjalankan fungsi tersebut,” kata Aboebakar.
JAKARTA – Kabar kriminalisasi dua peserta ujian nasional (Unas) di SMK Dirgantara, Watampone, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian kalangan
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda