DPR Minta Peserta Unas di Watampone Tidak Dikriminalisasi
Selasa, 17 April 2012 – 19:49 WIB
Menurutnya, kejujuran siswa dalam mengerjakan Unas memang harus didorong. Diakuinya, curang saat pelaksanaan Unas jelas bukan hal baik. “Namun bila pelaku pencontekan saat Unas ditangkap polisi, saya khawatir akan membuat mental siswa semakin down,” katanya.
Baca Juga:
Belum lagi, kata dia, adanya kamera CCTV yang ditempatkan di beberapa lembaga pendidikan. “Akan lebih baik jika siswa dipersiapkan mental dan kemampuannya, dari para memperlakukan mereka seperti pelaku kriminal,” pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kabar kriminalisasi dua peserta ujian nasional (Unas) di SMK Dirgantara, Watampone, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian kalangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan