DPR Minta Peserta Unas di Watampone Tidak Dikriminalisasi
Selasa, 17 April 2012 – 19:49 WIB

DPR Minta Peserta Unas di Watampone Tidak Dikriminalisasi
Menurutnya, kejujuran siswa dalam mengerjakan Unas memang harus didorong. Diakuinya, curang saat pelaksanaan Unas jelas bukan hal baik. “Namun bila pelaku pencontekan saat Unas ditangkap polisi, saya khawatir akan membuat mental siswa semakin down,” katanya.
Baca Juga:
Belum lagi, kata dia, adanya kamera CCTV yang ditempatkan di beberapa lembaga pendidikan. “Akan lebih baik jika siswa dipersiapkan mental dan kemampuannya, dari para memperlakukan mereka seperti pelaku kriminal,” pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kabar kriminalisasi dua peserta ujian nasional (Unas) di SMK Dirgantara, Watampone, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian kalangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda