DPR Minta Polisi Libatkan Audit Eksternal
Rabu, 28 Juli 2010 – 02:50 WIB

DPR Minta Polisi Libatkan Audit Eksternal
JAKARTA - Meski terus didesak untuk membongkar dugaan rekening gemuk milik perwiranya, Mabes Polri bersikukuh bahwa kasus itu sudah selesai. Namun bagi sebagian kalangan kasus ini diangap belum rampung. Korps Bhayangkara ini diminta untuk mengungkapkan parameter dan metode penilaian terhadap perwira-perwira yang diduga terlibat.
Sebab beberapa waktu lalu mabes polri mengumumkan bahwa sebagian besar rekening milik perwira tinggi yang diduga bermasalah dinyatakan wajar, alias tidak bermasalah. "Inilah yang ingin kami ketahui jika bertemu dengan Kapolri," kata anggota Komisi III Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa (27/7).
Baca Juga:
Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa bisa jadi penyelidikan internal oleh tim independen beberapa waktu lalu itu sangat subjektif. Sebab yang memeriksa dan menindaklanjuti LHA dari PPATK (Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan) adalah anggota polisi sendiri.
Selain itu masyarakat juga tidak pernah mengetahui bagaimana metode dan parameter apa saja yang dinilai. "Karenanya kami mendesak agar polisi mengundang pihak luar untuk ikut memantau penyelidikan ini," ucap Bambang. "Dia (pihak luar) bisa jadi saksi penyelidikan," ucapnya.
JAKARTA - Meski terus didesak untuk membongkar dugaan rekening gemuk milik perwiranya, Mabes Polri bersikukuh bahwa kasus itu sudah selesai. Namun
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik