DPR Minta Polisi Libatkan Audit Eksternal

DPR Minta Polisi Libatkan Audit Eksternal
DPR Minta Polisi Libatkan Audit Eksternal
JAKARTA - Meski terus didesak untuk membongkar dugaan rekening gemuk milik perwiranya, Mabes Polri bersikukuh bahwa kasus itu sudah selesai. Namun bagi sebagian kalangan kasus ini diangap belum rampung. Korps Bhayangkara ini diminta untuk mengungkapkan parameter dan metode penilaian terhadap perwira-perwira yang diduga terlibat.

Sebab beberapa waktu lalu mabes polri mengumumkan bahwa sebagian besar rekening milik perwira tinggi yang diduga bermasalah dinyatakan wajar, alias tidak bermasalah. "Inilah yang ingin kami ketahui jika bertemu dengan Kapolri," kata anggota Komisi III Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa (27/7).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa bisa jadi penyelidikan internal oleh tim independen beberapa waktu lalu itu sangat subjektif. Sebab yang memeriksa dan menindaklanjuti LHA dari PPATK (Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan) adalah anggota polisi sendiri.

    

Selain itu masyarakat juga tidak pernah mengetahui bagaimana metode dan parameter apa saja yang dinilai. "Karenanya kami mendesak agar polisi mengundang pihak luar untuk ikut memantau penyelidikan ini," ucap Bambang. "Dia (pihak luar) bisa jadi saksi penyelidikan," ucapnya.

    

JAKARTA - Meski terus didesak untuk membongkar dugaan rekening gemuk milik perwiranya, Mabes Polri bersikukuh bahwa kasus itu sudah selesai. Namun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News