DPR Minta Polri dan Jaksa Respon Sikap Presiden
Selasa, 24 November 2009 – 14:07 WIB
DPR Minta Polri dan Jaksa Respon Sikap Presiden
JAKARTA- Ketua DPR Marzuki Alie mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan segera membenahi institusinya masing-masing sebagai respon atas permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyikapi kegelisahan masyarakat terhadap penegakkan hukum akhir-akhir ini. Memang dalam struktur berbangsa dan bernegara semua itu tanggung jawab presiden, tapi dalam penegakan hukum, beliau tidak boleh intervensi, seperti menyuruh tangkap atau melepaskan orang. Semua itu harus berdasarkan UU. Termasuk mengeluarkan di-SP3 ada aturannya, jadi tidak boleh atas perintah beliau, imbuh Marzuki Alie.
"Presiden SBY sudah minta penegak hukum, Kejaksaan dan Kepolisian harus segera membenahi institusinya. Itu harus direspon cepat agar kegelisahan masyarakat segera berkurang. Kalau tidak dua institusi itu pada akhirnya akan jadi beban politik pemerintah," kata Marzuki Alie, di gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Selasa (24/11).
Baca Juga:
Selain mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan, Sekjen Partai Demokrat itu juga menegaskan bahwa kegelisahan yang saat ini terjadi lebih merupakan sebuah ekspresi pihak-pihak tertentu saja. "Masyarakat akar rumput kan tidak paham benar masalah ini. Jadi tugas kita yang menjelaskan. Jangan seperti sekarang yang terjadi mendesak presiden untuk melanggar undang-undang karena itu akan menjadi preseden buruk bagi bangsa ini dan sekaligus kita kembali ke era Orde Baru dimana kekuasaan bisa intervensi seenaknya."
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua DPR Marzuki Alie mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan segera membenahi institusinya masing-masing sebagai respon atas permintaan
BERITA TERKAIT
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Gubernur Pramono Instruksikan Buka Pintu Air Manggarai
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan
- Kejagung Bantah Ada Dokumen Bocor yang Menyebut Keterlibatan Erick Thohir
- Bagaimana Kepastian THR untuk ASN? Sri Mulyani Sebut Nama Prabowo