DPR Minta Polri dan Jaksa Respon Sikap Presiden
Selasa, 24 November 2009 – 14:07 WIB
JAKARTA- Ketua DPR Marzuki Alie mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan segera membenahi institusinya masing-masing sebagai respon atas permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyikapi kegelisahan masyarakat terhadap penegakkan hukum akhir-akhir ini. Memang dalam struktur berbangsa dan bernegara semua itu tanggung jawab presiden, tapi dalam penegakan hukum, beliau tidak boleh intervensi, seperti menyuruh tangkap atau melepaskan orang. Semua itu harus berdasarkan UU. Termasuk mengeluarkan di-SP3 ada aturannya, jadi tidak boleh atas perintah beliau, imbuh Marzuki Alie.
"Presiden SBY sudah minta penegak hukum, Kejaksaan dan Kepolisian harus segera membenahi institusinya. Itu harus direspon cepat agar kegelisahan masyarakat segera berkurang. Kalau tidak dua institusi itu pada akhirnya akan jadi beban politik pemerintah," kata Marzuki Alie, di gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Selasa (24/11).
Baca Juga:
Selain mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan, Sekjen Partai Demokrat itu juga menegaskan bahwa kegelisahan yang saat ini terjadi lebih merupakan sebuah ekspresi pihak-pihak tertentu saja. "Masyarakat akar rumput kan tidak paham benar masalah ini. Jadi tugas kita yang menjelaskan. Jangan seperti sekarang yang terjadi mendesak presiden untuk melanggar undang-undang karena itu akan menjadi preseden buruk bagi bangsa ini dan sekaligus kita kembali ke era Orde Baru dimana kekuasaan bisa intervensi seenaknya."
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua DPR Marzuki Alie mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan segera membenahi institusinya masing-masing sebagai respon atas permintaan
BERITA TERKAIT
- Merayakan Imlek di Vihara Amurva Bhumi, Raja Juli Tanam Delapan Pohon Karet
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- Akhir Pekan, DPR Kebut Pengesahan RUU BUMN, Tinggal Diketok di Paripurna
- Cuaca Ekstrem Tak Pengaruhi Aktivitas Penerbangan Bandara Ahmad Yani Semarang
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut