DPR Minta Polri Usut Penganiayaan Napi di Nusakambangan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyesalkan penganiayaan terhadap narapidana (napi) oleh oknum petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) saat proses pemindahan ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Menurut Sahroni, filosofi lapas adalah membina para napi agar siap kembali ke masyarakat. Bukan malah menjadikan napi sebagai target penyalahgunaan wewenang atau jabatan para oknum sipir di lapas.
BACA JUGA: Tahanan Diduga Dianiaya Oknum Sipir
Karena itu, Sahroni meminta Polri melakukan penyelidikan yang utuh. Hal ini untuk mengungkap dugaan pidana yang dilakukan oknum sipir lapas terhadap puluhan napi narkotika yang baru dipindahkan dari Bali tersebut.
“Polisi wajib mengungkap keterlibatan setiap pihak yang melakukan kekerasan, memerintah, atau bahkan membiarkan peristiwa tidak manusiawi itu terjadi,” kata Sahroni, Senin (6/5).
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, sanksi administratif tidak cukup untuk menghukum para petugas tersebut.
“Sanksi administrasi tidak cukup bagi mereka yang tidak manusiawi memperlakukan sesamanya seperti hewan,” ujarnya.
BACA JUGA: Napi Lapas Cipinang Ngamuk Aniaya Sipir
Sahroni meminta Polri melakukan penyelidikan yang utuh untuk mengungkap dugaan pidana yang dilakukan oknum sipir lapas terhadap puluhan napi narkotika yang baru dipindahkan dari Bali ke Nusakambangan.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi