DPR Minta Polri Usut Penganiayaan Napi di Nusakambangan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyesalkan penganiayaan terhadap narapidana (napi) oleh oknum petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) saat proses pemindahan ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Menurut Sahroni, filosofi lapas adalah membina para napi agar siap kembali ke masyarakat. Bukan malah menjadikan napi sebagai target penyalahgunaan wewenang atau jabatan para oknum sipir di lapas.
BACA JUGA: Tahanan Diduga Dianiaya Oknum Sipir
Karena itu, Sahroni meminta Polri melakukan penyelidikan yang utuh. Hal ini untuk mengungkap dugaan pidana yang dilakukan oknum sipir lapas terhadap puluhan napi narkotika yang baru dipindahkan dari Bali tersebut.
“Polisi wajib mengungkap keterlibatan setiap pihak yang melakukan kekerasan, memerintah, atau bahkan membiarkan peristiwa tidak manusiawi itu terjadi,” kata Sahroni, Senin (6/5).
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, sanksi administratif tidak cukup untuk menghukum para petugas tersebut.
“Sanksi administrasi tidak cukup bagi mereka yang tidak manusiawi memperlakukan sesamanya seperti hewan,” ujarnya.
BACA JUGA: Napi Lapas Cipinang Ngamuk Aniaya Sipir
Sahroni meminta Polri melakukan penyelidikan yang utuh untuk mengungkap dugaan pidana yang dilakukan oknum sipir lapas terhadap puluhan napi narkotika yang baru dipindahkan dari Bali ke Nusakambangan.
- Soal Rencana Cetak Sawah, Legislator Mewanti-Wanti Pemerintah Soal Isu Ini
- Rapat Bareng Mentan, Legislator Ini Ingatkan Soal Kegagalan Food Estate Terdahulu
- Legislator PKS Beri Solusi Cuan Digital yang Halal Ketimbang Main Judol
- Yoyok NasDem Minta BIN Melaksanakan Tugasnya Bekerja Profesional di Pilkada
- Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen
- Ibas Ajak Perempuan Sadar Akan Potensinya