DPR Minta Polri Usut Penganiayaan Napi di Nusakambangan
Senin, 06 Mei 2019 – 16:27 WIB
"Kalapas Narkotika telah dinonaktifkan, ditarik ke kantor wilayah. kemudian Kepala Kantor Wilayah menunjuk pelaksana harian yaitu pejabat Kabid Pembinaan Lapas Batu saudara Irman Wijaya untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala di Lapas Narkotika Nusakambangan," kata Junaedi.
BACA JUGA: Narkoba Berkeliaran di Lapas, Masa' Pimpinan gak Tahu?
Selain itu, kata Junaedi, ke-13 petugas yang diduga terlibat melakukan kekerasan telah diperiksa. "Jika para petugas ini terbukti melakukan pelanggaran maka akan dijatuhi hukuman secara administrasi," katanya. (boy/jpnn)
Sahroni meminta Polri melakukan penyelidikan yang utuh untuk mengungkap dugaan pidana yang dilakukan oknum sipir lapas terhadap puluhan napi narkotika yang baru dipindahkan dari Bali ke Nusakambangan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah