DPR Minta Polri Usut Penganiayaan Napi di Nusakambangan
Senin, 06 Mei 2019 – 16:27 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR for JPNN.com
"Kalapas Narkotika telah dinonaktifkan, ditarik ke kantor wilayah. kemudian Kepala Kantor Wilayah menunjuk pelaksana harian yaitu pejabat Kabid Pembinaan Lapas Batu saudara Irman Wijaya untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala di Lapas Narkotika Nusakambangan," kata Junaedi.
BACA JUGA: Narkoba Berkeliaran di Lapas, Masa' Pimpinan gak Tahu?
Selain itu, kata Junaedi, ke-13 petugas yang diduga terlibat melakukan kekerasan telah diperiksa. "Jika para petugas ini terbukti melakukan pelanggaran maka akan dijatuhi hukuman secara administrasi," katanya. (boy/jpnn)
Sahroni meminta Polri melakukan penyelidikan yang utuh untuk mengungkap dugaan pidana yang dilakukan oknum sipir lapas terhadap puluhan napi narkotika yang baru dipindahkan dari Bali ke Nusakambangan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum