DPR Minta Presiden Hindari Perpu
Jumat, 14 Agustus 2009 – 15:48 WIB

DPR Minta Presiden Hindari Perpu
Sedangkan Presiden SBY saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di DPR menyatakan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara agresif. "Pemberantasan korupsi yang agresif dan tanpa pandang bulu. Di republik ini, tidak ada seorang pun yang kebal hukum," ucapnya.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menginginkan Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi