DPR Minta Presiden Hindari Perpu

DPR Minta Presiden Hindari Perpu
DPR Minta Presiden Hindari Perpu
Sedangkan Presiden SBY saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di DPR menyatakan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara agresif. "Pemberantasan korupsi yang agresif dan tanpa pandang bulu. Di republik ini, tidak ada seorang pun yang kebal hukum," ucapnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menginginkan Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News