DPR Minta Presiden Jokowi Perhatikan Kesejahteraan Honorer K2 dan Nonkategori

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Supriyanto meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi bersedia memerhatikan nasib honorer kategori dua (honorer K2) maupun nonkategori yang ada di daerah maupun pusat.
Hal ini disampaikan politikus Partai Gerindra itu dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (27/2) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Saya memohon kepada pimpinan menyampaikan kepada pemerintah, khususnya kepada Bapak Presiden Jokowi untuk memberikan kejelasan langkah-langkah kepada teman-teman yang ada di daerah, para tenaga honorer itu, baik itu kategori dua maupun nonkategori untuk selayaknya mendapatkan perhatian,” kata Supriyanto.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah (Jateng) VII itu mengatakan para honorer di daerah sudah berjuang puluhan tahun, tetapi belum mendapatkan kesejahteraan yang baik.
Selain itu, Supriyanto juga menyatakan ada honorer yang sudah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, sampai saat ini belum mendapatkan surat keputusan (SK) penetapan.
“Oleh karena itu, demi rasa keadilan negara kita, demi rasa keadilan bangsa kita, saya harapkan presiden, para pejabat, menteri, senantiasa memerhatikan teman-teman honorer yang ada di daerah ini, agar mereka mendapatkan kesejahteraan yang layak,” tutur Supriyanto.
Ia menyatakan kalau memungkinkan maka seyogyanya para honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara atau ASN.
Namun, bila memang tidak memungkinkan, maka program PPPK dari pemerintah atau presiden bisa menjadi wadah bagi honorer.
Supriyanto mengatakan para honorer K2 dan nonkategori sudah berjuang puluhan tahun, tetapi belum mendapatkan kesejahteraan yang baik.
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya