DPR Minta Presiden Perjelas Status Pemekaran
Jumat, 25 November 2011 – 05:26 WIB
Ganjar mengungkapkan, sebelum Pemilu 2009, setelah melakukan proses verifikasi dan lainnya, DPR telah menyerahkan sekitar 20 dari 33 daerah yang layak dimekarkan. Jumlah tersebut dari total ratusan yang masuk ke dewan. "Sebanyak 20 nama daerah itu sudah dijanjikan dibahas setelah Pemilu 2009, tapi belum ada follow up sampai sekarang," katanya.
Nah, saat ini, dari 20 daerah tersebut sudah kembali dipadatkan menjadi 17 daerah. Setelah melalui proses koreksi, daerah-daerah itu lah yang dianggap layak dimekarkan dan sudah memenuhi persyaratan. Yaitu, diutamakan untuk daerah perbatasan dan yang pernah berproses.
Bagaiamana jika tetap tidak kunjung ada kejelasa sikap pemerintah? "Enggak ada urusan, yang penting kami kirim. Daerah sudah marah karena dijanjikan akan dibahas ulang setelah pemilu," kata Ganjar.
Dia menilai, pemerintah tak berani menghadapi daerah ketika ditanyakan kemajuan dari proses pemekaran daerah. Kebijakan pemekaran yang diantaranya dituangkan dalam surat surat Presiden SBY ke DPR juga sudah dikantongi daerah-daerah. "Saat ditanyai perkembangannya, pemerintah tidak mau menghadapi dan justru menyalahkan DPR. Pemerintah selalu beralasan kalau menunggu DPR RI, di sini terlihat kalau pemerintah takut," imbuhnya.
JAKARTA - Komisi II DPR mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memperjelas status moratorium (penghentian sementara) pemekaran wilayah.
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal