DPR Minta Presiden Tunjuk Pelaksana Tugas Jaksa Agung
Kamis, 23 September 2010 – 14:32 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Hendarman Supandji menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, putusan MK bersifat final dan mengikat. Permintaan yang sama juga disuarakan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung. Kata dia, keputusan MK selaku garda terakhir dalam peradilan konstitusi harus dipatuhi termasuk Presiden.
“Kita menghormati apapun keputusan MK dan kami yakin sepenuhnya Presiden akan melihat itu sebagai proses mengambil kebijakan yang menurut kami tidak terlalu sulit, siapa (jaksa agung) yang ditunjuk, “ kata Taufik di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (23/9).
Baca Juga:
Menurut Taufik, saat ini Presiden harusnya menunjuk pelaksana tugas jaksa agung sambil menunggu jaksa agung yang definitif. “Dengan putusan itu segera mengabil keputusan untuk menetapkan siapa pelaksana tugas pengganti jaksa agung,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA – Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Hendarman
BERITA TERKAIT
- Edukasi dan Dukung Energi Bersih, PIS Tanam Pohon dan Pasang PLTS di SMPN 2 Cilegon
- Pemuda ICMI Gugat Peraturan Menteri terkait Proyek Strategis Nasional
- SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG
- Libur Sekolah Saat Ramadan Perlu Kajian Mendalam, Karmila Sari Usulkan Pesantren Kilat
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Sepanjang 2024, BTN Salurkan Rp4,14 Miliar untuk Pembangunan & Renovasi Rumah Ibadah