DPR Minta Presiden Tunjuk Pelaksana Tugas Jaksa Agung
Kamis, 23 September 2010 – 14:32 WIB
Pramono meminta agar putusan MK yang mengabulkan uji materi pasal 22 ayat (1) huruf d Undang-undang No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan yang dimohonkan mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, tidak diperdebatkan lagi. Meskipun begitu, Pramono yang juga Mantan Sekjen DPP PDIP menilai putusan MK menunjukkan adanya kelemahan administrasi di tubuh pemerintahan.
“Ini baru pertama kali terjadi dan menjadi pengalaman berharga,” katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Hendarman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah