DPR Minta Proyek e-Passport Dikaji Ulang
Kamis, 16 Desember 2010 – 18:00 WIB
JAKARTA - Rencana Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM mengeluarkan e-passport (paspor elektonik) pada Januari 2011 nanti sebaiknya ditinjau ulang. Pasalnya, diperlukan persiapan matang sehingga Imigrasi bisa benar-benar menerbitkan e-passport.
Hal itu diungkapkan anggota Panitia Kerja (Panja) Keimigrasian Komisi III DPR, Ahmad Yani dalam diskusi yang mengangkat tema 'Mengkritisi Paspor Elektronik' di Jakarta, Kamis (16/12). Menurutnya, sebelum e-passport diuncurkan maka seharusnya diuji dulu melalui kajian publik.
"Kita di Panja Imigrasi saja tidak tahu sampai sejauhmana proses pengadaan e-passport. Tapi kita tidak mau ada kongkalikong lagi dalam proses pengadaan itu. Jadi selayaknya proyek e-passport dikaji ulang daripada belakangan malah bermasalah," ucapnya.
Menurut politisi PPP itu, hal yang perlu diingat adalah adanya chip elektronik di dalam e-passport. "Chip itu yang kita persoalkan. Jangan sampai ada permainan dalam pengadaan chip itu. Saya setuju wujud fisik e-passport tetap ditangani Peruri. Tapi tetap saja prosesnya harus transparan," tandasnya.
JAKARTA - Rencana Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM mengeluarkan e-passport (paspor elektonik) pada Januari 2011 nanti
BERITA TERKAIT
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?