DPR Minta Proyek e-Passport Dikaji Ulang
Kamis, 16 Desember 2010 – 18:00 WIB

DPR Minta Proyek e-Passport Dikaji Ulang
JAKARTA - Rencana Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM mengeluarkan e-passport (paspor elektonik) pada Januari 2011 nanti sebaiknya ditinjau ulang. Pasalnya, diperlukan persiapan matang sehingga Imigrasi bisa benar-benar menerbitkan e-passport.
Hal itu diungkapkan anggota Panitia Kerja (Panja) Keimigrasian Komisi III DPR, Ahmad Yani dalam diskusi yang mengangkat tema 'Mengkritisi Paspor Elektronik' di Jakarta, Kamis (16/12). Menurutnya, sebelum e-passport diuncurkan maka seharusnya diuji dulu melalui kajian publik.
"Kita di Panja Imigrasi saja tidak tahu sampai sejauhmana proses pengadaan e-passport. Tapi kita tidak mau ada kongkalikong lagi dalam proses pengadaan itu. Jadi selayaknya proyek e-passport dikaji ulang daripada belakangan malah bermasalah," ucapnya.
Menurut politisi PPP itu, hal yang perlu diingat adalah adanya chip elektronik di dalam e-passport. "Chip itu yang kita persoalkan. Jangan sampai ada permainan dalam pengadaan chip itu. Saya setuju wujud fisik e-passport tetap ditangani Peruri. Tapi tetap saja prosesnya harus transparan," tandasnya.
JAKARTA - Rencana Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM mengeluarkan e-passport (paspor elektonik) pada Januari 2011 nanti
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?