DPR Minta Publik Pikirkan Penyelamatan Korban Pemerkosaan

DPR Minta Publik Pikirkan Penyelamatan Korban Pemerkosaan
Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyatakan setuju terhadap pemberatan hukuman kebiri sebagai hukuman tambahan bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak.

“Saya setuju kalau publik menginginkan hukuman disfungsi seksual sebagai hukuman tambahan bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak,” kata Saleh di Pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (12/5).

Hanya saja, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, ada masalah dengan eksekusinya.

“Eksekutornya tentu dokter. Kalau itu dilakukan akan melanggar kode etik kedokteran. Sebab kewajiban dokter adalah menyehatkan orang sakit, sementara kebiri kan membuat orang jadi sakit," tegasnya.

Selain itu, dia juga mempertanyakan sumber pembiayaan kebiri sekitar Rp 1 juta untuk satu kali suntik dan itu harus dilakukan setiap tiga bulan.

“Jika melalui operasi testis biayanya mencapai Rp 40 juta,” ujar Saleh.

Demikian juga halnya dengan wacana pemasangan chip bagi pelaku. Menurut dia, siapa yang memantau? “Semua itu harus dikaji dengan matang,” sarannya.

Terakhir, wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara ini menyatakan mestinya publik juga mencurahkan energinya untuk penyelamatan para korban pemerkosaan yang akan menderita seumur hidup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News