DPR Minta Publik Pikirkan Penyelamatan Korban Pemerkosaan
Kamis, 12 Mei 2016 – 21:06 WIB

Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. FOTO: DOK.JPNN.com
Menurutnya, penyelamatan terhadap korban juga penting karena ini soal virginitas dan di Indonesia menjadi sesuatu yang sakral, suci dan disucikan.
“Dalam konteks ini, saya mengusulkan para pelaku juga diberi hukuman tambahan berupa denda minimal Rp 100 juta. Kalau pelaku dinilai tidak mampu, negara harus hadir secara nyata,” katanya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional