DPR Minta Publik Pikirkan Penyelamatan Korban Pemerkosaan
Kamis, 12 Mei 2016 – 21:06 WIB
Menurutnya, penyelamatan terhadap korban juga penting karena ini soal virginitas dan di Indonesia menjadi sesuatu yang sakral, suci dan disucikan.
“Dalam konteks ini, saya mengusulkan para pelaku juga diberi hukuman tambahan berupa denda minimal Rp 100 juta. Kalau pelaku dinilai tidak mampu, negara harus hadir secara nyata,” katanya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini