DPR Minta Publik Pikirkan Penyelamatan Korban Pemerkosaan
Kamis, 12 Mei 2016 – 21:06 WIB
Menurutnya, penyelamatan terhadap korban juga penting karena ini soal virginitas dan di Indonesia menjadi sesuatu yang sakral, suci dan disucikan.
“Dalam konteks ini, saya mengusulkan para pelaku juga diberi hukuman tambahan berupa denda minimal Rp 100 juta. Kalau pelaku dinilai tidak mampu, negara harus hadir secara nyata,” katanya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Prabowo Larang Menteri Sampaikan Hal Rawan Lewat Telepon, Ini Sebabnya
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi