DPR Minta Sales Asuransi di Bandara Ditertibkan
Selasa, 24 November 2009 – 16:17 WIB
JAKARTA- Keberadaan sales asuransi di bandara dikeluhkan anggota Komisi V DPR RI. Menurut mereka, banyak di antaranya yang cenderung memaksa sehingga kenyamanan calon penumpang jadi terganggu. Menanggapi itu Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti mengatakan, asuransi yang ada di bandara merupakan mitra dari Perhubungan Udara. Sehingga tidak bisa diberhentikan. Yang bisa dilakukan adalah pengaturan cara menjual produk asuransinya.
"Setiap kali mau masuk ruang tunggu, kita seperti dikejar-kejar tukang kredit. Mau menawarkan asuransi tapi kok maksa," ketus Etha Bulo dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (24/11).
Baca Juga:
Hal yang sama diungkapkan Yasti Mokoagouw. Anggota Komisi V dari PAN ini menilai, prilaku penjual asuransi di bandara kadang menjengkelkan. Meski sudah ditolak, mereka tetap ngotot menawarkan asuransi. "Bukannya asuransi sudah include dengan tiket yang dibeli. Tapi kenapa penumpang masih direcoki lagi," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Keberadaan sales asuransi di bandara dikeluhkan anggota Komisi V DPR RI. Menurut mereka, banyak di antaranya yang cenderung memaksa sehingga
BERITA TERKAIT
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia