DPR Minta Satgas Covid-19 Sanksi Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Libur Akhir Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melakukan langkah tegas terhadap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, termasuk pada saat libur akhir tahun 2020 nanti.
"Kalau ada aturan yang tegas masyarakat pasti akan mematuhinya," kata Azis, Rabu (16/12).
Azis menilai libur panjang akhir tahun ini akan menyebabkan peningkatan signifikan mobilitas masyarakat mengunjungi destinasi wisata dan lainnya.
Karena itu, kata dia, pemerintah wajib mempersiapkan rencana strategis menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Menurutnya, keamanan umum dan protokol kesehatan harus menjadi prioritas.
"Maka, perlu ada langkah-langkah konkret dalam mengantisipasi lonjakan wisatawan domestik," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, terjadi peningkatan penjualan tiket pada momen liburan akhir tahun ke berbagai tujuan kota di seluruh Indonesia, khususnya Bali.
Sejumlah provinsi membuat regulasinya sendiri dalam memperketat protokol kesehatan seperti adanya wajib Swab PCR satu sampai dua hari menjelang keberangkatan.
Momentum libur akhir tahun harus benar-benar diantisipasi oleh pemerintah sehingga tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- PSI Desak Pemerintah Punya Protokol Khusus Penyelamatan Ibu Melahirkan
- Covid-19 Merebak Lagi di China, Bang Saleh Ingatkan Pemerintah
- Masindo Ajak Masyarakat Sadar dan Peduli Risiko
- Perpanjang PPKM, Kemendagri: Antisipasi Libur Nataru 2022