DPR Minta Seleksi CPNS Ada Formasi Khusus Honorer K2
Bunyi poin kedua kesepakatan raker Komisi II DPR dengan MenPAN RB dan Kepala BKN pada Senin (20/1), “Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana diatur dalam pasal 6 UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan demikian kedepannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawal seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya.”
Anggota Komisi II DPR Hugua menyatakan poin kedua kesepakatan bersama dengan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana hasil raker 20 Januari, bukan berarti para honorer akan dipecat secara massal.
Justru, kata Hugua, seluruh anggota Komisi II ingin seluruh honorer mendapatkan status yang jelas, yakni diangkat menjadi PNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). (antara/esy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi meminta pemerintah membuka formasi khusus untuk honorer K2 pada seleksi CPNS.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad, Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata