DPR Minta Surat Resmi Kemdag
Terkait Pengajuan Pos di APBN-P 2010
Senin, 12 April 2010 – 15:10 WIB
Selain revitalisasi pasar tradisional tersebut, Kemdag juga mengajukan anggaran terhadap empat pos penting lainnya dalam APBN-P 2010. "(Masing-masing untuk) peningkatan produksi dalam negeri untuk sektor riil Rp 95 miliar, untuk pro-sosialisasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rp 3 miliar, pengamanan pasar dalam negeri dan penegakan keberadaan kantor-kantor regional sebesar Rp 22 miliar, serta peningkatan pendidikan dan pelatihan non-aparatur kepada pelaku usaha Rp 15 miliar. Kelima program tersebut (termasuk revitalisasi pasar) merupakan program-program prioritas yang memang sangat diperlukan," jelas Ardiansyah. (yud/jpnn)
JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta surat pengajuan secara resmi dari Kementerian Perdagangan (Kemdag), terkait dengan adanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024