DPR Minta Usut Tuntas Kasus Penerbitan Alquran Tanpa Surah Almaidah 51-57
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyesalkan hilangnya Surah Almaidah ayat 51-57 dalam sebuah mushaf alquran terbitan PT Suara Agung.
Menurutnya, kasus ini harus ditelusuri secara tuntas, meskipun pihak percetakan dalam hal ini PT. Suara Agung telah meminta maaf dan mengaku khilaf.
“Harus diselidiki apakah murni khilaf, atau ada faktor lain, karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius, agar tidak terulang lagi di masa datang,” katanya, Minggu (28/5).
Menurut politikus PKS itu, apa pun alasannya, kekhilafan tersebut terkait dengan kitab suci yang dianggap suci oleh umat Islam. Sehingga perlu kehati-hatian dalam memproduksi alquran
“Ini menyangkut alquran yang dianggap suci, Jadi, jangankan satu ayat, satu huruf saja hilang, itu sangat fatal karena sudah pasti merubah makna. Jadi harus hati-hati dalam memproduksi alquran,” tegasnya.
Di samping itu, kata Iskan, masalah tersebut juga membuktikan kurang profesionalnya percetakan karena seharusnya yang dicetak adalah yang sudah ditashih/dicek kesahihannya oleh Tim Pentashih alquran
“Kementerian agama yang leading tupoksi-nya terkait agama sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap alquran yang beredar di masyarakat,” pungkasnya. (adv/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyesalkan hilangnya Surah Almaidah ayat 51-57 dalam sebuah mushaf alquran terbitan PT Suara
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024