DPR Minta Usut Tuntas Kasus Penerbitan Alquran Tanpa Surah Almaidah 51-57
Senin, 29 Mei 2017 – 13:07 WIB

Iskan Qolba Lubis. Foto: Humas DPR
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyesalkan hilangnya Surah Almaidah ayat 51-57 dalam sebuah mushaf alquran terbitan PT Suara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset