DPR Mulai Gulirkan Pansus Haji
Senin, 05 Desember 2011 – 22:02 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding, menyatakan, perlu ada pemisahan yang jelas antara regulator dan operator penyelenggaraan haji. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar persoalan dalam hal penyelenggaraan haji tidak berulang-ulang.
"Agar kejadian-kejadian itu tidak terulang kembali pada tahun mendatang serta untuk meningkatkan pelayanan haji pada jamaah," kata Karding dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, Senin (5/12).
Baca Juga:
Ditambahkannya, Komisi VIII juga mendesak pemerintah agar segera merespon dan meyiapkan Badan Khusus Penyelenggara Ibadah Haji. Hal ini juga didorong oleh adanya realitas mengenai lemahnya Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang dibuktikan dengan adanya keterbatasan kewenangan Kepala Daerah Kerja (Kadaker).
"Bila hal ini tidak direspon oleh pemerintah, maka pemerintah telah melakukan pembiaran terhadap kasus-kasus yang terjadi serta pemerintah tidak peduli terhadap rakyatnya khususnya para jamaah haji,” ucap Karding.
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Kadir Karding, menyatakan, perlu ada pemisahan yang jelas antara regulator dan operator penyelenggaraan
BERITA TERKAIT
- Pram-Rano Sudah Bertemu Anies, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Ada Berita Baik
- Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak