DPR Mulai Mencium Aroma tak Sedap Pada Program Kartu Prakerja?

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menyarankan pemerintah segera mengelola isu program kartu prakerja, menyusul semakin kencangnya kritikan dari berbagai kalangan.
Kritikan diketahui antara lain datang dari anggota Komisi IX Kurniasih Mufidayati. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan program kartu prakerja.
Anggota DPR lain yang juga politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan, bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pada penunjukan platform digital untuk program prakerja senilai Rp 5,6 triliun.
"Mereka boleh jadi sudah mencium ada aroma tak sedap terkait program kartu prakerja. Karena itu pemerintah harus segera mengelola isu terkait program ini dengan baik," ujar Emrus dalam pesan tertulis, Jumat (1/5).
Dosen di Universitas Pelita Harapan ini menilai, setidaknya ada empat langkah yang mungkin dapat segera dilakukan pemerintah.
"Pertama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, CEO Ruangguru Belva Syah Delvara dan pimpinan vendor lain yang ditunjuk sebagai penyedia program pelatihan kartu prakerja, perlu secara bersama-sama melayani debat publik dengan para pihak yang menolak pelaksanaan program kartu prakerja," ucapnya.
Baik Airlangga, Belva maupun vendor yang ditunjuk sebagai penyedia program pelatihan kartu prakerja, kata Emrus, perlu menyiapkan dan menyajikan fakta, data serta bukti paripurna lain yang dibutuhkan.
"Jika debat publik dilakukan, masyarakat bisa mengambil kesimpulan, program kartu prakerja dapat terus dilanjutkan atau dihentikan dan dananya dialokasikan ke bansos dan atau diarahkan untuk tanaman pangan sebagai langkah antisipatif mencegah kemungkinan krisis pangan," katanya.
Pemerintah diminta untuk menghentikan pelaksanaan program kartu prakerja yang dinilai ada kecurangan.
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Pakar Soroti Tantangan Transisi Energi di Asia Tenggara, Stabilitas Kebijakan Jadi Kunci
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Tok! DPR Setujui Permohonan Emil Audero Cs Jadi WNI