DPR Mulai 'Serang Balik' KPK
Persoalkan Deponeering Bibit-Chandra, RDP Deadlock
Senin, 31 Januari 2011 – 14:05 WIB
JAKARTA - Komisi III agaknya mulai menyerang balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca ditahannya 19 politisi penerima suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) pada 2004, Miranda S Goeltom. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, anggota Komisi III 'mengusir' dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Kehadiran Bibit-Chandra lantas juga dipersoalkan oleh Gayus Lumbuun. Menurutnya, perlu ada kejelasan sikap dari Komisi III DPR, karena status Bibit-Chandra sangat prinsipil.
"Kami minta dua pimpinan KPK legowo meninggalkan sidang," kata Nasir Djamil, dalam RDP dengan KPK di Gedung Nusantarta II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1).
Permintaan ini diawali oleh anggota Komisi III lainnya, Trimedya Panjaitan, yang mempersoalkan kehadiran Bibit-Chandra. Alasannya, kasus Bibit-Chandra soal dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terhadap Anggoro Widjojo belum selesai, meskipun sudah dilakukan deponeering (oleh) Jaksa Agung, Basrief Arief.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi III agaknya mulai menyerang balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca ditahannya 19 politisi penerima suap pada pemilihan
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih