DPR Mulai 'Serang Balik' KPK
Persoalkan Deponeering Bibit-Chandra, RDP Deadlock
Senin, 31 Januari 2011 – 14:05 WIB
Pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edi, lantas berusaha menengahi. "Sudah... sudah," katanya. Rapat pun sempat diskors selama 15 menit, untuk memutuskan apakah Bibit-Chandra diterima hadir dalam rapat atau tidak. Namun skors pertama ini tidak juga menemui titik temu.
Tjatur Sapto Edi lantas membuka rapat kembali, sebelum kemudian akhirnya memutuskan rapat kembali diskorsing hingga 24 jam. Selama sidang diskors tersebut, pimpinan Komisi III dan kelompok fraksi pun lantas menggelar rapat. Hasilnya baru akan disampaikan pada pukul 14.00 WIB, serta akan dibahas (secara) internal, apakah Bibit-Chandra diperkenankan ikut RDP atau tidak. (awa/jpnn)
JAKARTA - Komisi III agaknya mulai menyerang balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca ditahannya 19 politisi penerima suap pada pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi