DPR Ngebet Tuntaskan RUU ASN, tetapi Belum Ada Surat Presiden
Senin, 13 Juli 2020 – 10:14 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR Muhamad Arwani Thomafi. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Adapun pengajuan revisi kedua pada tahun ini. Namun, pemerintah tak kunjung menyerahkan DIM RUU ASN.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengingatkan pemerintah yang sudah menerima RUU ASN segera mengirim DIM.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 Jangan Datang 1 Jam Sebelum Ujian, Penting