DPR Ngopi-Ngopi di Rumah Calon Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Hukum DPR bertamu ke rumah calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, di Jalan M Kahfi I nomor 34 Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/4) siang.
Kedatangan komisi yang dipimpin Aziz Syamsudin itu merupakan silaturahmi yang dilakukan DPR rangkaian sebelum uji kepatutan dan kelayakan Badrodin menjadi orang nomor satu di Korps Bhayangkara. ”Untuk melihat keseharian beliau bagaimana. Keluarga beliau seperti apa. Karena pemimpin yang baik itu berawal dari rumah tangga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Rabu (15/4).
"Nanti dilihat bagaimana anaknya, istrinya, karena seorang pemimpin bagi Polri adalah panutan," tambah mantan anak buah Komjen Pol Budi Gunawan di Lemdikpol itu.
Menurut dia, ini merupakan kunjungan biasa saja dan memang sudah dilakukan sejak dulu saat hendak pemilihan Kapolri. Aziz juga tak menampik kunjungan ini juga sinyal untuk memuluskan Komjen Badrodin menjadi Kapolri. "Saya kira demikian. Insyaallah,” katanya.
Apalagi, tambah dia, DPR berjanji sebelum Konferensi Asia Afrika akan ada Kapolri baru. “Kami mengharapkan itu," tegasnya.
Karopenmas Polri Brigjen Polri Agus Rianto, menambahkan, dalam kunjungan itu DPR bakal berkomunikasi dengan keluarga Badrodin. "Untuk silaturahmi dan melihat keseharian calon Kapolri. Agendanya ngobrol dan ngopi-ngopi," katanya, Rabu (15/4).
Menurut dia, kunjungan ini memang sudah menjadi tradisi. "Tradisinya memang begitu setiap calon Kapolri mendapat kunjungan dari DPR," tegas Agus. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Hukum DPR bertamu ke rumah calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, di Jalan M Kahfi I nomor 34 Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI