DPR Ngotot Buka Rekaman Pemeriksaan Miryam, Ada Apa sih?
Minggu, 23 April 2017 – 05:40 WIB
Apakah betul Miryam menyatakan bahwa dia ditekan anggota Komisi III untuk tidak menyampaikan informasi yang sebenarnya.
"Apakah benar nama kami disebut Miryam. Kami ingin mendengarkan rekaman itu," terangnya.
Jika Miryam memang menyebut namanya dan anggota lain, maka pihaknya akan menuntut Miryam. Jika Miryam tidak menyebut nama anggota dewan, berarti itu hanya akal-akalan KPK.
"Kami akan tempuh jalur hukum," terangnya. Hal itu menunjukkan bahwa KPK tidak professional.
Desmond mengatakan, selain rekaman Miryam, hak angket juga akan digunakan untuk mempertanyakan laporan keuangan KPK yang disampaikan BPK. Ada beberapa penyimpangan yang harus dipertanyakan. (lum)
Sejumlah kalangan mendesak Komisi III DPR membatalkan rencana penggunaan hak angket untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo