DPR Ngotot Hadirkan MH di Panja Pemilu
Kapolri : Dalam KUHP Tergantung Penyidik
Kamis, 21 Juli 2011 – 04:21 WIB
JAKARTA - Panja Mafia Pemilu DPR RI akan menghadirkan tersangka pemalsuan Mahkamah Konstitusi, Mashuri Hasan (MH), Kamis (21/7). Status Hasan kini sebagai tersangka dan menjadi tahanan Mabes Polri.
Kepala Kepolisian RI, Jendral Timur Pradopo, menegaskan, bahwa menghadirkan tersangka tentunya tergantung dari penyidik. "Ya dia kan sebagai tersangka, semua tergantung penyidik. Dalam KUHP yang bersangkutan bahwa masih dalam penyidikan intensif, begitu saja," ujar Timur di Gedung DPR RI, kepada pers, Rabu (20/7).
Jendral bintang empat itu menegaskan, sampai saat ini belum ada koordinasi dengan pihak penyidik. "Sesuai dengan KUHP adalah tergantung dengan penyidik. Belum ada koordinasi dengan penyidik," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menegaskan, bahwa dirinya sudah mendiskusikan dengan Kapolri dan juga Pimpinan Panja Mafia Pemilu DPR RI, Chairuman Harahap, bahwa nantinya akan mendiskusikan lebih jauh dengan Kabareskrim Mabes Polri.
JAKARTA - Panja Mafia Pemilu DPR RI akan menghadirkan tersangka pemalsuan Mahkamah Konstitusi, Mashuri Hasan (MH), Kamis (21/7). Status Hasan kini
BERITA TERKAIT
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik