DPR Ngotot Hadirkan MH di Panja Pemilu
Kapolri : Dalam KUHP Tergantung Penyidik
Kamis, 21 Juli 2011 – 04:21 WIB
"Apakah nanti hari kamis jam dua besok, sesuai dengan surat yang saya tandatangani, sesuai dengan permintaan Panja Mafia Pemilu itu nanti apakah yang bersangkutan (MH) akan hadir dengan didampingi oleh pejabat teras Kapolri atau tidak perlu Kapolri," ungkap Priyo, di kesempatan sama.
Tapi sejauh ini, kata Priyo, fraksi yang kemarin menemuinya untuk konsultasi tetap berpandangan membatalkan niat untuk berkunjung ke Mabes Polri. "Mereka tetap bersikukuh untuk mengundang atau memanggil yang bersangkutan (MH) di Gedung DPR," kata politisi Partai Golkar itu.
Alasannya, kata Priyo, sangat sederhana. "Ketua MK saja sudah datang, dan ini siapa kok kemudian tidak datang. Kira-kira begitulah," katanya. "Tetapi kalau nanti ada hal-hal yang bersifat pertimbangan-pertimbangan apa, ya kita persilahkan Pak Kapolri untuk memohon waktu kepada kita mengadakan koordinasi dengan Kabareskrim dan tim," tuntasnya.
Seperti diketahui Kamis (21/7), Panja Mafia Pemilu DPR RI akan meminta keterangan kepada Mashuri Hasan. Kasus ini bermula atas laporan Ketua MK Mahfud MD ke Mabes Polri, terhadap mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati yang diduga melakukan pemalsuan surat MK.
JAKARTA - Panja Mafia Pemilu DPR RI akan menghadirkan tersangka pemalsuan Mahkamah Konstitusi, Mashuri Hasan (MH), Kamis (21/7). Status Hasan kini
BERITA TERKAIT
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan
- Chico Anggap Upaya KPK Mentersangkakan Hasto Sudah Barang Lama, Motifnya Ingin Merebut PDIP