DPR Ngotot SKB 4 Menteri Segera Dicabut
Jumat, 19 Desember 2008 – 19:32 WIB

DPR Ngotot SKB 4 Menteri Segera Dicabut
Pada bagian lain pidatonya, Ketua DPR juga menyampaikan kekhawatirannya tentang krisis keuangan global yang akan berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masal. "Konsekuensi logisnya memang akan ada. Sejumlah tenaga kerja sudah di-PHK," ujarnya.
Baca Juga:
Agung menyebutkan, hingga bulan November 2008 saja angka PHK di seluruh Indonesia mencapai 26 ribu. Dari jumlah itu, PHK terbanyak terjadi di Jakarta yang mencapai 14 ribu pekerja. "Dan masih puluhan ribu (pekerja) lagi yang akan dirumahkan," urainya.
Karenanya DPR mengharapkan pembentukan Crisis Center oleh pemerintah dapat berfungsi maksimal dalam mengantisipasi terjadinya PHK besar-besaran. PHK, ujar Agung, hendaknya menjadi alternatif terakhir.
"Harus dicarikan terlebih dulu alternatif-alternatif terbaik dalam mengetasi krisis. Sektor riil harus benar-benar digalakkan, industri diberdayakan, serta pangsa pasar domestik diprioritaskan," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap ngotot agar Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang sistem pengupahan segera dicabut. DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran