DPR Ngotot SKB 4 Menteri Segera Dicabut
Jumat, 19 Desember 2008 – 19:32 WIB
Pada bagian lain pidatonya, Ketua DPR juga menyampaikan kekhawatirannya tentang krisis keuangan global yang akan berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masal. "Konsekuensi logisnya memang akan ada. Sejumlah tenaga kerja sudah di-PHK," ujarnya.
Baca Juga:
Agung menyebutkan, hingga bulan November 2008 saja angka PHK di seluruh Indonesia mencapai 26 ribu. Dari jumlah itu, PHK terbanyak terjadi di Jakarta yang mencapai 14 ribu pekerja. "Dan masih puluhan ribu (pekerja) lagi yang akan dirumahkan," urainya.
Karenanya DPR mengharapkan pembentukan Crisis Center oleh pemerintah dapat berfungsi maksimal dalam mengantisipasi terjadinya PHK besar-besaran. PHK, ujar Agung, hendaknya menjadi alternatif terakhir.
"Harus dicarikan terlebih dulu alternatif-alternatif terbaik dalam mengetasi krisis. Sektor riil harus benar-benar digalakkan, industri diberdayakan, serta pangsa pasar domestik diprioritaskan," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap ngotot agar Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang sistem pengupahan segera dicabut. DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal