DPR Ngotot SKB 4 Menteri Segera Dicabut

DPR Ngotot SKB 4 Menteri Segera Dicabut
DPR Ngotot SKB 4 Menteri Segera Dicabut
Pada bagian lain pidatonya, Ketua DPR juga menyampaikan kekhawatirannya tentang krisis keuangan global yang akan berakibat pada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masal. "Konsekuensi logisnya memang akan ada. Sejumlah tenaga kerja sudah di-PHK," ujarnya.

Agung menyebutkan, hingga bulan November 2008 saja angka PHK di seluruh Indonesia mencapai 26 ribu. Dari jumlah itu, PHK terbanyak terjadi di Jakarta yang mencapai 14 ribu pekerja. "Dan masih puluhan ribu (pekerja) lagi yang akan dirumahkan," urainya.

Karenanya DPR mengharapkan pembentukan Crisis Center oleh pemerintah dapat berfungsi maksimal dalam mengantisipasi terjadinya PHK besar-besaran. PHK, ujar Agung, hendaknya menjadi alternatif terakhir.

"Harus dicarikan terlebih dulu alternatif-alternatif terbaik dalam mengetasi krisis. Sektor riil harus benar-benar digalakkan, industri diberdayakan, serta pangsa pasar domestik diprioritaskan," tandasnya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap ngotot agar Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang sistem pengupahan segera dicabut. DPR


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News