DPR Ngotot Tambah 19 Kursi, Pemerintah Maunya 5 Saja

DPR Ngotot Tambah 19 Kursi, Pemerintah Maunya 5 Saja
Dari Kanan: Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum DR.Bahtiar, Sekjen Kemendagri DR. Yuswandi A Temenggung, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Mayjen Soedarmo. Foto: ist for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan jumlah kursi DPR hasil Pemilu 2019 dalam rapat Pansus RUU Pemilu kemarin berjalan alot.

Dewan ngotot minta tambahan 19 kursi, sedangkan pemerintah belum sepakat lantaran tambahan dinilai terlalu besar. Pertemuan pun berakhir tanpa kesepakatan.

“Rapat Pansus RUU Pemilu dilanjutkan besok (Selasa, 30/5), jam 14.00 sampai dengan selesai di ruang KK 1 DPR,” ujar Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum, Bahtiar, kepada JPNN.com, kemarin.

Kemarin rapat yang dimulai sekitar pukul 14.30 itu dihadiri Sekjen Kemendagri Yuswandi Arsyad Temenggung dan jajarannya. Hadir pula perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto menyatakan, penataan ulang daerah pemilihan tidak perlu mengurangi kursi yang sudah ada. Yang harus dilakukan justru penambahan.

”Penambahan mari kita bicarakan. Ayo kita hitung ditambah berapa,” pintanya. ”Jika kurang 19, maka perlu ditambah sesuai kekurangan,” imbuhnya.

Menurut politikus PAN itu, dengan luas wilayah dan bertambahnya penduduk, jumlah kursi dewan perlu ditambah.

Namun, harus dipikirkan tambahan kursi itu mau didistribusikan ke mana. ”Ini untuk memperkuat keindonesiaan kita,” jelasnya.

Pembahasan jumlah kursi DPR hasil Pemilu 2019 dalam rapat Pansus RUU Pemilu kemarin berjalan alot.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News