DPR Nilai Calon Hakim Agung yang Layak Sangat Minim
Senin, 21 Januari 2013 – 14:31 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy mengatakan, dari 12 calon hakim agung yang sudah menjalani fit and proper test dua minggu lalu diperkirakan hanya ada dua atau tiga calon hakim agung saja yang layak menjadi hakim agung. Siapa saja nama calon hakim agung yang dinilai layak oleh Komisi III DPR? Tjatur enggan mengungkapkannya. "Belum saatnya diungkap, nanti sesuai dengan jadwal yang telah disepakati," imbuh Tjatur.
"Dari 12 calon hakim agung yang sudah menjalani seleksi dua minggu lalu, Komisi III baru menemukan tiga caon hakim agung yang layak jadi hakim agung," kata Tjatur Sapto Edy, di sela-sela seleksi calon hakim agung, di gedung Nusantara II, Senayan, Senin (21/1).
Sembilan calon hakim agung lainnya, menurut Tjatur, belum memenuhi syarat minimal untuk jadi hakim agung sebagaimana yang diisyaratkan oleh peraturan dan perundang-undangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy mengatakan, dari 12 calon hakim agung yang sudah menjalani fit and proper test dua minggu
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN