DPR Nilai Calon Hakim Agung yang Layak Sangat Minim
Senin, 21 Januari 2013 – 14:31 WIB
Senin (21/1), Komisi III kembali melanjutkan seleksi 6 dari keseluruhan 24 calon hakim agung yakni M Jusran Thawab, Waty Suwarty, Nommy HT Siahaan, Suhardjono, Irfan Fachruddin, dan Is Sudaryono
Baca Juga:
Untuk seleksi calon hakim agung, Selasa (22/1), ada empat calon yang diuji masing-masing Yakup Ginting, Hamdi, Margono dan Tumpak Situmorang. Pada hari terakhir, Rabu (23/1), akan diuji dua calon hakim agung lagi yaitu Sumardijatmo dan Sri Muryanto.
Terakhir dikatakannya, setelah Komisi III DPR menuntaskan seleksi 24 calon hakim agung, Rabu (23/1), akan diumumkan siapa saja diantara 24 calon hakim agung itu yang lolos seleksi.
"Jumlahnya bisa saja delapan atau bisa saja kurang kalau memang para calon dinilai banyak yang tidak layak," ungkap Tjatur. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy mengatakan, dari 12 calon hakim agung yang sudah menjalani fit and proper test dua minggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap