DPR Nilai Calon Hakim Agung yang Layak Sangat Minim

DPR Nilai Calon Hakim Agung yang Layak Sangat Minim
DPR Nilai Calon Hakim Agung yang Layak Sangat Minim
Senin (21/1), Komisi III kembali melanjutkan seleksi 6 dari keseluruhan 24 calon hakim agung yakni M Jusran Thawab, Waty Suwarty, Nommy HT Siahaan, Suhardjono,  Irfan Fachruddin, dan Is Sudaryono

Untuk seleksi calon hakim agung, Selasa (22/1), ada empat calon yang diuji masing-masing Yakup Ginting, Hamdi, Margono dan Tumpak Situmorang. Pada hari terakhir, Rabu (23/1), akan diuji dua calon hakim agung lagi yaitu Sumardijatmo dan Sri Muryanto.

Terakhir dikatakannya, setelah Komisi III DPR menuntaskan seleksi 24 calon hakim agung, Rabu (23/1), akan diumumkan siapa saja diantara 24 calon hakim agung itu yang lolos seleksi.

"Jumlahnya bisa saja delapan atau bisa saja kurang kalau memang para calon dinilai banyak yang tidak layak," ungkap Tjatur. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Dikaji, Kloter Khusus Lansia

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy mengatakan, dari 12 calon hakim agung yang sudah menjalani fit and proper test dua minggu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News