DPR Nilai DPT Pilpres Tidak Akurat
KTP Tidak Bisa jadi Bukti Memilih
Senin, 08 Juni 2009 – 19:21 WIB
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menjelaskan, memang banyak pihak dari kalangan masyarakat yang mengusulkan digunakannya KTP untuk bukti memilih. Hanya saja, setelah minta masukan dari KPU Provinsi seluruh Indonesia, diputuskan KTP tidak bisa digunakan. Alasannya, rawan manipulasi karena banyak warga ber-KTP ganda. “Terlebih lagi tinta bisa dihapus. Kami juga sudah bicara dengan Mendagri Mardiyanto, yang juga tidak setuju dipergunakannya KTP untuk memilih,” ujarnya. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Forum rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Senayan, Senin (8/6), dijadikan ajang bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Bantah Pengin Jabatan 3 Periode, Deddy: Apa Rakyat Percaya
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi
- MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
- Rieke Mengkritik PPN 12 Persen, Deddy: MKD Bukan Untuk Mengekang Suara Anggota
- MKD Panggil Rieke yang Mengkitik PPN 12 Persen, Deddy PDIP Sebut DPR Begini
- Deddy Sebut MKD Menjadi Alat Pembungkaman, Contohnya Memproses Rieke Penolak PPN 12 Persen