DPR Nilai DPT Pilpres Tidak Akurat
KTP Tidak Bisa jadi Bukti Memilih
Senin, 08 Juni 2009 – 19:21 WIB

DPR Nilai DPT Pilpres Tidak Akurat
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menjelaskan, memang banyak pihak dari kalangan masyarakat yang mengusulkan digunakannya KTP untuk bukti memilih. Hanya saja, setelah minta masukan dari KPU Provinsi seluruh Indonesia, diputuskan KTP tidak bisa digunakan. Alasannya, rawan manipulasi karena banyak warga ber-KTP ganda. “Terlebih lagi tinta bisa dihapus. Kami juga sudah bicara dengan Mendagri Mardiyanto, yang juga tidak setuju dipergunakannya KTP untuk memilih,” ujarnya. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Forum rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Senayan, Senin (8/6), dijadikan ajang bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran