DPR Nilai Jampidsus Terburu-Buru
Selasa, 26 Oktober 2010 – 16:00 WIB

DPR Nilai Jampidsus Terburu-Buru
Trimedia mengaku kaget dengan pengumuman yang dilakukan Amari. Alasannya, karena status Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung, Darmono, masih bisa diperdebatkan dan tidak akan ada sikap Kejagung sebelum ada Jaksa Agung yang definitif.
Baca Juga:
"Saya pribadi memang agak kaget, karena yang kita pegang omongan Pak Darmono, bahwa itu masih debatable. Tidak akan ada sikap dari Kejagung sebelum ada jaksa agung yang defenitif," katanya.(awa/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Muh Amari dinilai melakukan tindakan yang tidak elok merespon kasus dugaan tindak pemerasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?