DPR Nilai Kebijakan HET Beras Jamin Kepastian Harga
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017.
Alasannya, kebijakan tersebut tidak merugikan siapapun, karena tidak memungkinkan terjadinya gejolak.
"Ada kepastian harga yang terjangkau," ujar Daniel saat dihubungi di Jakarta, Selasa (19/7/2017).
Namun, untuk memastikan tidak adanya pelanggaran oleh pedagang nakal dalam menjual beras medium dan premium di atas HET, dia mendorong pemerintah melakukan pemantauan secara berkesinambungan.
"Ya, pemerintah wajib melakukan inspeksi," jelas politisi asal daerah pemilihan Kalimantan Barat itu.
Dukungan serupa disampaikan Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta, seperti Billy Haryanto.
Bahkan, katanya, tidak ada pengusaha dan pedagang beras yang keberatan dengan regulasi pemerintah tentang penetapan HET.
"Yang teriak-teriak cuma segelintir orang," ujar Billy Beras, sapaannya, saat dihubungi terpisah.
Kebijakan HET beras tidak merugikan siapapun, karena tidak memungkinkan terjadinya gejolak.
- Andi Amran Sebut Kalsel Berpotensi Produksi 5 Juta Ton Padi
- Tinjau Bendungan Ameroro di Konawe, Mentan Amran Dorong Produktivitas Pertanian Meningkat
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru