DPR Nilai KPK Terlalu Lebay
Senin, 25 Juni 2012 – 14:17 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, mengatakan, ide untuk sumbangan pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, harus ditelaah. Aboebakar berharap negara ini diselenggarakan dengan tata kelola yang baik dan benar, tidak dikelola ala Non Goverment Organization (NGO). "Karena negara kita bukan
"Ini kan keluar dari mas Bambang, mungkin mas Bambang yang akan lebih tahu bagaimana pengelolaannya. Akankah dimasukkan pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), atau akan dimasukkan dana hibah dari rakyat ataukah akan digolongkan pada bantuan dari rakyat," kata Aboebakar, Senin (25/6), di Jakarta.
Baca Juga:
Ia menilai, tentunya akan aneh bila ada bantuan dari rakyat kepada pemerintah. Dan tidak pas juga bila ada hibah dari rakyat kepada pemerintah, apalagi kalau digolongkan PNBP. "Bila memang KPK ingin menggalang dana dari masyarakat dalam bentuk pendapatan negara bukan pajak, apakah ini konstitusional? Bukankah KPK tidak memiliki kewenangan untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk PNBP? Bukankah pengalangan dana ini inkonstitusional, kan aneh juga bila penegak hukum akan mengajak masyarakat untuk melanggar hukum, maka saya benar-benar tak paham dengan pola pikir pejabat yang satu ini," ujarnya.
Baca Juga:
NGO," tegasnya.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, mengatakan, ide untuk sumbangan pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilontarkan
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul