DPR Nilai Menkeu Sri Mulyani Mulai Ngawur dan Kehilangan Arah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani alias SMI tidak konsisten dan mulai kehilangan arah dalam menyusun skema penempatan dana pemerintah di bank-bank penyangga likuiditas dalam negeri atau bank jangkar sebesar Rp 87,59 triliun.
"Mencermati penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal skema penempatan dana pemerintah di bank-bank penyangga likuiditas dalam negeri atau bank jangkar sebesar Rp 87,59 triliun, tampak sekali kebijakan ini ngawur," ucap Heri di Jakarta, Rabu (20/5).
Hal itu disampaikan legislator Gerindra itu setelah mencermati keterangannya SMI secara virtual pada Senin, 18 Mei 2020. Saat itu, tampak adanya inkonsistensi dari pelaksanaan kebijakan yang mengacu pada PP 23/2020.
Tidak kurang dari 12 skema yang disiapkan pemerintah yang bertujuan untuk mendukung proses restrukturisasi untuk mengembalikan kepercayaan penyaluran kredit modal kerja kepada masyarakat khususnya UMKM terdampak Covid-19.
Dalam skema itu Menkeu menjelaskan, "Pertama Otoritas Jasa Keuangan memberikan persetujuan mengenai bank yang dapat menjadi bank peserta atau anchor dalam program penempatan dana pemerintah berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh PP-23/2020, dilihat dari tingkat kesehatan, kepemilikan bank, dan jumlah asset.
Saat itu, Menkeu terbaik seduai itu menekankan bahwa penempatan dana pemerintah itu bukan merupakan penyangga untuk membantu likuiditas bank.
Namun poin kedua penjelasannya, dinyatakan bahwa bank pelaksana atau bank yang melakukan restrukturisasi kredit/kekurangan likuiditas, menyampaikan proposal penempatan dana kepada bank peserta atau bank jangkar berdasarkan restrukturisasi yang dilakukan, jumlah dana yang dibutuhkan, dan seterusnya.
"Di sini jelas terlihat inkonsistensi dari kebijakan ini. Pertama dia katakan penempatan dana tersebut bukan merupakan penyangga untuk membantu likuiditas bank. Tetapi di poin kedua disebutkan bank pelaksana atau bank yang melakukan restrukturisasi kredit/kekurangan likuiditas. Skema pada point 1 dan point 2 berseberangan bos. Bahaya ini," tegas Heri.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani alias SMI tidak konsisten dan mulai kehilangan arah dalam menyusun skema penempatan dana pemerintah
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- PPN Naik 12 Persen, Jauh Lebih Tinggi Dibanding Negara ASEAN Lain
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun