DPR Nilai PPATK Terlalu Genit
Senin, 27 Mei 2013 – 22:33 WIB

DPR Nilai PPATK Terlalu Genit
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak boleh mempublikasi transaksi keuangan ke publik. Dari nama-nama tersebut, muncul nama-nama perempuan Fathanah yang selama ini beredar, seperti Sefti Sanustika.
"Tidak boleh (publikasi ke masyarakat). Kita sudah pernah ingatkan itu. Jangan terlalu genit untuk mengekspose terus," ujar Pasek di DPR, Jakarta, Senin (27/5).
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Pasek menanggapi beredarnya 45 nama perempuan yang mendapat aliran dana dari tersangka kasus suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika menilai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak boleh mempublikasi transaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- Wakasal Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Utama Kepada Menhan dan Kepala BIN
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!