DPR: Nurpati Tak Tersangka, Polisi Mati Gaya
Rabu, 01 Februari 2012 – 16:28 WIB

DPR: Nurpati Tak Tersangka, Polisi Mati Gaya
Malah, kata dia, dulu sempat beredar informasi Ketua KPU yang menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) DP/VII/2011/Dit. "Meskipun hal ini akhirnya diklarifikasi oleh polisi," ujarnya.
Namun, lanjut dia, akhirnya banyak spekulasi di kalangan masyarakat. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Panja Mafia Pemilu di Komisi II telah membuat publik yakin mengenai keterlibatan Andi Nerpati. "Namun sampai saat ini sepertinya polisi masih mati gaya," jelasnya.
Menurutnya, bila dulu ketua MK menaruh harapan yang tinggi atas bergulirnya kasus ini karena 'aware' dengan sistem demokrasi yang jujur dan bersih, maka mau memperbaiki laporan dan mendatangi langsung Mabes Polri.
"Sepertinya sekarang kita harus mengubur harapan tersebut," katanya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsy mengungkapkan publik merasa bingung atas penetapan Zainal Arifin Husien (ZA) sebagai tersangka
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus