DPR Ogah Intervensi Tito Karnavian Soal SKT FPI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan parlemen tidak akan mengintervensi pemerintah ihwal penerbitan surat keterangan terdaftar alias SKT FPI.
Dasco menyatakan secara normatif Kementerian Agama (Kemenag) sudah memberikan rekomendasi ketika semua persyaratan terpenuhi. Setelah Kemenag, kata Dasco, kewenangan ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dia mengatakan kementerian yang dipimpin Tito Karnavian itu tentu memiliki parameter tersendiri terkait persoalan tersebut.
"Nah Mendagri itu juga punya parameter sendiri yang mungkin sedang dikaji," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (30/11).
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menyatakan tinggal dilihat saja nanti seperti apa hasil kajian dari Tito terhadap SKT FPI itu.
"Itu adalah keweenangan dari Pak Tito selaku Mendahri, kami juga tidak mau melakukan intervensi apa-apa. Nanti kita sama-sama lihat," katanya.
Mantan anggota Komisi III DPR itu mempersilakan semua pihak mengambil jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan SKT FPI ini.
"Kita lihat Mendagri tentang kajian-kajian yang ada ya. Kamu persilakanlah ambil jalan yang terbaik untuk semua pihak," paparnya. (boy/jpnn)
Gerindra mempersilakan semua pihak mengambil jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan SKT FPI ini.
Redaktur & Reporter : Boy
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa