DPR: OJK Harus Perketat Pengawasan Perbankan
Kamis, 24 Mei 2012 – 23:49 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan dan perlindungan terhadap perbankan dalam negeri. Sehingga mampu menjadikan sektor perbankan Indonesia semakin kuat dan dipercaya oleh masyarakat.
"OJK harus bisa meningkatkan sistem pengawasan terhadap perbankan, menyangkut penguatan sistem operasional dan manajemen risiko perbankan," kata Harry Azhar Aziz kepada wartawna di Jakarta, Kamis (24/5).
Baca Juga:
Dikatakan, tanggung jawab sektor perbankan terus meningkat, terutama menyangkut informasi seputar kesehatan perbankan dengan penguasaan asset sebesar 76,9 persen. Oleh karena itu, DPR pihaknya memberikan empat rekomendasi terkait dengan pengawasan perbankan yang akan dilakukan OJK ke depan. Pertama, OJK harus lebih meningkatkan system pengawasan, peningkatan ini menyangkut penguatan system operasional baik sumber daya manusia (SDM) maupun system teknologi informasi yang relevan dengan kondisi perbankan saat ini.
Kedua, dalam menjalankan microprudentual perbankan maka OJK harus memiliki ketegasan dan komitmen dalam menerapkan asa resprokal. “Ini sangat penting mengingat Indonesia adalah pasar yang sangat potensial untuk pengembangan usaha di bidang perbankan,”imbuhnya.
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan dan perlindungan terhadap
BERITA TERKAIT
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024