DPR: OJK Harus Perketat Pengawasan Perbankan
Kamis, 24 Mei 2012 – 23:49 WIB
Ketiga, OJK harus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak yang berkaitan mutlak diperlukan untuk menunjang tugas BI maupun OJK dalam menentukan regulasi seputar bidang perbankan. “Yang lebih penting penguatan koordinasi antara OJK dengan PPATK dalam mengungkap kasus pencucian uang maupun penyimpangan lain di bidang perbankan,”terangnya.
Keempat, lanjut Harry edukasi dan perlindungan konsumen merupakan era baru dalam system pengawasan perbankan karena OJK menghadirkan dan harus membuat system perlindungan yang mampu menjamin nasabah bank aman dari perlakuan fraud atau malpraktek dari pengelolaan bank.
“Sebagai lembaga yang melaksanakan pengawasan di sektor perbankan, OJK benar-benar memiliki fungsi yang sangat strategis karena menyangkut pengawasan terhadap lalu lintas dan pemanfaatan dana masyarakat yang mencapai 43 persen PDB Indonesia,” pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan dan perlindungan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini