DPR: OJK Harus Perketat Pengawasan Perbankan
Kamis, 24 Mei 2012 – 23:49 WIB

DPR: OJK Harus Perketat Pengawasan Perbankan
Ketiga, OJK harus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak yang berkaitan mutlak diperlukan untuk menunjang tugas BI maupun OJK dalam menentukan regulasi seputar bidang perbankan. “Yang lebih penting penguatan koordinasi antara OJK dengan PPATK dalam mengungkap kasus pencucian uang maupun penyimpangan lain di bidang perbankan,”terangnya.
Keempat, lanjut Harry edukasi dan perlindungan konsumen merupakan era baru dalam system pengawasan perbankan karena OJK menghadirkan dan harus membuat system perlindungan yang mampu menjamin nasabah bank aman dari perlakuan fraud atau malpraktek dari pengelolaan bank.
“Sebagai lembaga yang melaksanakan pengawasan di sektor perbankan, OJK benar-benar memiliki fungsi yang sangat strategis karena menyangkut pengawasan terhadap lalu lintas dan pemanfaatan dana masyarakat yang mencapai 43 persen PDB Indonesia,” pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan dan perlindungan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Strategi Bank Raya Memperkuat Layanan Digital, Lewat Kecanggihan Fitur & Kinerja
- Setelah Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025 Naik Lagi