DPR: Omnibus Law Diharapkan Dapat Tingkatkan Penerimaan Pajak Nasional

DPR: Omnibus Law Diharapkan Dapat Tingkatkan Penerimaan Pajak Nasional
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Kami di DPR sudah sangat siap, kapan pun Pemerintah mau menyampaikan draft RUU Omnibus Law bidang perpajakan tersebut, kita membahasnya bersama,” tegasnya.

Politisi Senior PDI Perjuangan ini mengungkapan RUU Omnibus Law Perpajakan merupakan terobosan brilian.

Setelah Tax Amnesty, praktis  tidak ada lagi kebijakan yang dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan penerimaan perpajakan.

“Karenanya, saya berharap RUU Omnibus Law bisa mendorong perbaikan regulasi, meningkatkan iklim investasi dan ujungnya mampu meningkatkan penerimaan perpajakan,” tegasnya..

Kendati demikian, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ekonomi ini mengingatkan agar pembahasan RUU Omnibus Law Perpajakan ini harus cermat dan hati-hati.

Prinsipnya, tetap harus melindungi dunia usaha dalam negeri terutama sektor UMKM yang terdapat di daerah, untuk tumbuh dan berkembang.

“Bagi kami tidak sekedar menambah penerimaan negara, tetapi juga bagaimana UMKM juga bisa jadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Kadin dan  Apindo mendukung penuh reformasi perpajakan melalui RUU Omnibus Law tentang Perpajakan.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah berharap RUU Omnibus Law Perpajakan ini bisa meningkatkan penerimaan perpajakan nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News