DPR: Opini tak Efektif Lemahkan Institusi Penegak Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin, menyatakan semua institusi penegak hukum dilindungi dan bekerja di bawah UU. Karena itu, sambung Aziz, apapun opini yang ditujukan untuk melemahkan institusi penegak hukum tidak akan pernah efektif.
“Akhir-akhir ini semakin banyak opini bahkan isu pelemahan KPK, Polri dan Kejaksaan. Tapi itu tidak akan efektif karena semua bernaung di bawah UU terkait," kata Aziz Syamsuddin, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (17/6).
Sebaliknya, sambung Aziz, menguatkan institusi penegak hukum dengan cara melempar opini juga tidak akan ada hasilnya. "Jadi tidak ada satupun pihak luar yang bisa melakukan itu,” tegas politikus Partai Golkar ini.
Di depan hukum, opini tidak akan mengganggu UU. "Opini, yah tinggal opini, tidak akan bisa mengganggu apa yang sudah ditetapkan UU," pungkas Aziz. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin, menyatakan semua institusi penegak hukum dilindungi dan bekerja di bawah UU. Karena itu, sambung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang