DPR Optimis Polemik Bendera Aceh Bisa Selesai
Jumat, 12 April 2013 – 15:08 WIB

DPR Optimis Polemik Bendera Aceh Bisa Selesai
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo mengatakan, masalah Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh masih dalam proses lobi dan sedang dilakukan pendekatan persuasif.
Menurut Arif, pemerintah melibatkan banyak tokoh informal yang terlibat dan berhubungan erat dengan penandatangan Perjanjian Helsinky.
Baca Juga:
"Itulah yang sedang dilakukan. Setelah itu bersama dengan Kemendagri akan melakukan upaya-upaya," ujar Arif di gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/4).
Namun demikian Arif mengaku optimis polemik bendera Aceh yang mirip bendera GAM itu dapat diselesaikan. Dia mengimbau, semua pihak mau berpijak pada poin-poin kesepakatan yang berada di Perjanjian Helsinky.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo mengatakan, masalah Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh masih dalam proses
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti