DPR Optimis Polemik Bendera Aceh Bisa Selesai

DPR Optimis Polemik Bendera Aceh Bisa Selesai
DPR Optimis Polemik Bendera Aceh Bisa Selesai
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo mengatakan, masalah Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh masih dalam proses lobi dan sedang dilakukan pendekatan persuasif.

Menurut Arif, pemerintah melibatkan banyak tokoh informal yang terlibat dan berhubungan erat dengan penandatangan Perjanjian Helsinky.

"Itulah yang sedang dilakukan. Setelah itu bersama dengan Kemendagri akan melakukan upaya-upaya," ujar Arif di gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/4).

Namun demikian Arif mengaku optimis polemik bendera Aceh yang mirip bendera GAM itu dapat diselesaikan. Dia mengimbau, semua pihak mau berpijak pada poin-poin kesepakatan yang berada di Perjanjian Helsinky.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo mengatakan, masalah Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh masih dalam proses

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News