DPR Optimis Polemik Bendera Aceh Bisa Selesai
Jumat, 12 April 2013 – 15:08 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo mengatakan, masalah Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh masih dalam proses lobi dan sedang dilakukan pendekatan persuasif.
Menurut Arif, pemerintah melibatkan banyak tokoh informal yang terlibat dan berhubungan erat dengan penandatangan Perjanjian Helsinky.
Baca Juga:
"Itulah yang sedang dilakukan. Setelah itu bersama dengan Kemendagri akan melakukan upaya-upaya," ujar Arif di gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/4).
Namun demikian Arif mengaku optimis polemik bendera Aceh yang mirip bendera GAM itu dapat diselesaikan. Dia mengimbau, semua pihak mau berpijak pada poin-poin kesepakatan yang berada di Perjanjian Helsinky.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo mengatakan, masalah Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh masih dalam proses
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran