DPR Optimis RUU KUHP Tuntas Akhir 2013
Selasa, 18 Juni 2013 – 22:52 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mengatakan optimis revisi UU KUHP selesai akhir masa sidang 2013 mendatang. Revisi KUHP menurut Yani sangat penting sebagai upaya kodifikasi dan unifikasi hukum pidana yang saat ini menyebar diamana-mana.
“Penyatuan delik pidana ini menjadikan Komisi III DPR optimis dan mampu menyelesaikan revisi KUHP sampai akhir masa sidang 2013. Tapi, yang harus disepakati adalah fondasi kerangka acuan revisi KUHP sendiri, karena dari kerangka itu akan diketahui mana delik yang menjadi prioritas,” kata Ahmad Yani, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (18/6).
Menyinggung hukuman mati dalam revisi KUHP, Yani menegaskan jika Fraksi PPP mendukung hukuman mati bagi pemerkosa, narkoba, teroris, pembunuh, dan koruptor.
"Anehnya dalam DIM (daftar inventarisasi masalah) yang diajukan oleh pemerintah masih ada upaya penghalusan kata hukuman mati dengan menyebut sebagai pidana istimewa atau kekhususan tertentu. “Penghalusan ini untuk mengakomodir kelompok-kelompok yang anti terhadap hukuman mati,” ujar Yani.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mengatakan optimis revisi UU KUHP selesai akhir masa sidang 2013 mendatang. Revisi KUHP menurut Yani
BERITA TERKAIT
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex